Kamis, 28 Juli 2022 - Bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Negeri Kandangan dilaksanakan Dialog Yudisial Indonesia, Australia dan Malaysia dengan tema Perlindungan Hak Perempuan dan Anak dalam Perkara Perceraian yang diikuti secara daring. Acara diselenggarakan selama 2 hari. Pada hari pertama, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak H. Budi Winata, S.H.,M.H. mengikuti dialog bersama Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta, S.H.,M.H. dan Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Akhmad Rosady, S.H., M.H. Pada hari kedua, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak H. Budi Winata, S.H.,M.H mengikuti dialog bersama Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Yuri Adriansyah, S.H.,M.H.