Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Sub Bagian Kepegawaian, Oganisasi dan Tata Laksana

JOB DESCRIPTION

SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA

I. KEPALA SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATA LAKSANA

Tugas Pokok :

  • Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan urusan kepegawaian, penataan organisasi dan tata laksana.

Uraian Tugas :

  1. Memimpin pelaksanaan tugas urusan kepegawaian.
  2. Menyusun program kerja dibidang kelembagaan, ketatalaksanaan / kepegawaian dan analisa jabatan.
  3. Mengumpulkan bahan Pengolahan data, penataan kelembagaan dan analisa jabatan
  4. Mengorganisir dan mengawasi tugas - tugas kepegawaian kepada staf yang berada dibawahnya.
  5. Memberikan pertimbangan - pertimbangan kepada atasan diminta atau tidak diminta mengenai hal - hal yang berhubungan dengan kelancaran tugas - tugas dibidang kepegawaian.
  6. Mengevaluasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas - tugas dibidang kepegawaian kepada pimpinan/atasan.
  7. Melaksanakan dan Menyiapkan data yang berhubungan dengan kepangkatan, kenaikan pangkat, peninjauan masa kerja dan usulan pensiun.
  8. Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan Pemberhentian, Pemeriksaan dan Hukuman Disiplin pegawai.
  9. Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan mutasi pegawai dan Jabatan.
  10. Menghimpun dan menyiapkan petunjuk pelaksanaan tugas di bidang kepegawaian.
  11. Membuat Surat izin Cuti Pegawai dan Mengelola Surat Dinas Masuk dan Keluar.
  12. Membuat surat Tugas, Surat Penunjukan / Pendelegasian dan mengelola Surat masuk dan keluar.
  13. Membuat laporan Bulanan Data Pegawai. 
  14. Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang - undangan atau perintah atasan; 

 

II. PENGADMINISTRASI UMUM SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN DAN ORTALA

Tugas Pokok :

  • Melakukan tugas bidang Kepegawaian.

Uraian Tugas :

  1. Melaksanakan tugas yang berhubungan dengan kenaikan gaji berkala, menyusun daftar urut kepangkatan (DUK) dan Bezetting Formasi Pengadilan Negeri Rantauprapat Menyiapkan berkas laporan mengenai pelaksanaan kegiatan pengurusan pengangkatan dan penggantian pegawai, dan usulan pensiun
  2. Membuat Kp.4 dan SKP (Sasaran Kinerja Pegawai).
  3. Mengurus Pengadaan ; Askes, Karis/Karsu, Karpeg, Kartu Pengenal, TASPEN Pegawai
  4. Membuat Surat Pernyataan melaksanakan tugas,menduduki jabatan dan pelantikan Pegawai, melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan acara Pelantikan.
  5. Mengirim dan mengarsipkan surat-surat kepegawaian.
  6. Mengisi Buku Kontrol Kenaikan Pangkat,Kenaikan Gaji Berkala, Buku Cuti Pegawai.
  7. Membuat Pengusulan Tanda Penghargaan Satya lencana.
  8. Melaksanakan Kegiatan yang berhubungan dengan pengisian absen harian Pegawai dan Rekapan bulanan serta Membuat blangko Daftar Hadir Masuk dan pulang.
  9. Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan atau perintah atasan;
  10. Membantu Merekapitulasi Absensi Hakim dan Karyawan/ti;
  11. Membantu Mengetik DUK, laporan Bezetting Pegawai per triwulan / semesteran;
  12. Membantu Mengetik konsep usul kenaikan pangkat dan Kenaikan Gaji Berkala
  13. Membantu Mengetik berita acara sumpah jabatan dan pelantikan PNS Pejabat Struktural dan Fungsional
  14. Membantu Mengetik SK Ketua Pengadilan Negeri Kandangan
  15. Membantu Mengetik cuti tahunan / cuti bersalin / cuti besar
  16. Membantu Mengetik KP4 dan surat pernyataan masih menduduki jabatan
  17. Membantu Mengetik surat-surat kedinasan
  18. Membantu Mengendalikan surat masuk dan keluar
  19. Membantu Mengoperasikan Aplikasi SIKEP

TUGAS TAMBAHAN PADA BAGIAN KEUANGAN

  1. Membuat daftar Gaji Pegawai setiap bulannya, gaji susulan, kekurangan gaji.
  2. Membuat dan mengoreksi Daftar Nominatif uang makan dari Rekapitulasi Absensi Kepegawaian
  3. Mengoperasikan Aplikasi GPP.
  4. Mengantarkan SPM ke KPPN.

  

III. STAF SUB BAGIAN KEPEGAWAIAN, ORGANISASI DAN TATALAKSANA

Tugas Pokok :

  1. Menyusun data dan informasi kepegawaian
  2. Membuat / mengetik laporan Bazetting Pegawai setiap 3 bulan;
  3. Membuat / mengetik pembuatan KARPEG, KARIS dan KARSU;
  4. Membuat / menulis Daftar Nominatif PNS;
  5. Membuat / mengetik daftar urut kepangkatan (DUK) Pegawai Negeri Sipil;
  6. Membuat / mengetik Usulan CAPEG yang telah memenuhi syarat untuk mengikuti latihan Prajabatan;
  7. Membuat / mengetik permohonan surat pengujian kesehatan bagi CAPEG kepada dokter untuk pengangkatan CPNS;
  8. Membuat / mengetik usulan CPNS menjadi PNS ke Pengadilan Tinggi;
  9. Membuat / mengetik daftar nominatif kenaikan pangkat dan mengetik usulan kenaikan pangkat ke Pengadilan Tinggi;
  10. Membuat / mengetik usul-usul jabatan baik STruktural maupun Fungsional;
  11. Membuat / mengetik usul pemberhentian dan pensiunan pegawai;
  12. Membuat / mengetik usul pemberian penghargaan, Tanda Kehormatan dan Bentuk Penghargaan lainnya;
  13. Membantu menyelenggarakan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah PNS dan Jabatan;
  14. Membuat / mengetik usul kenaikan gaji berkala bagi pegawai;
  15. Operator aplikasi SIKEP dan Aplikasi Komdanas Kepegawaian.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech