SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
I. KEPALA SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Tugas Pokok :
- Melaksanakan penyiapan pelaksanaan urusan surat menyurat, arsip, perlengkapan, rumah tangga, keamanan, keprotokolan, hubungan masyarakat, perpustakaan, serta pengelolaan keuangan.
Uraian Tugas :
- Menyusun rencana kerja pada Sub Bagian Umum dan Keuangan
- Mengkoordinasikan pendistribusian, pengelolaan arus surat masuk untuk memperlancar penerimaan informasi
- Mengkoordinasikan pengetikan surat-surat keluar pada Sub Bagian Umum dan Keuangan
- Mengkoordinasikan pengiriman surat keluar untuk memperlancar penyampaian informasi
- Meneliti konsep pertanggungjawaban sesuai dengan kwitansi bukti pengiriman
- Mengklasifikasikan arsip di lingkungan Pengadilan Negeri Kandangan
- Mengelenggarakan urusan kearsipan dengan mengatur kegiatan penyediaan, pelayanan peminjaman, penyimpanan dan dan pemeliharaan arsip surat-surat dari kantor
- Meneliti dan mengoreksi konsep surat yang berkaitan dengan tugas Sub Bagian Umum dan Keuangan
- Menyelenggarakan pemeliharaan kendaraan dinas agar selalu dalam keadaan siap untuk digunakan
- Mengatur penggunaan kendaraan dan angkutan dinas agar selalu dalam keadaan siap untuk digunakan
- Menyelenggarakan administrasi biaya pemeliharaan kendaraan dinas sebagai bahan pertanggungjawaban penggunaan kendaraan dinas
- Menyelenggarakan pemeliharaan alat perlengkapan kantor, kantor dan rumah dinas sesuai dengan rencana dan anggaran yang telah ditetapkan
- Menyelenggarakan pemeliharaan pemakaian telepon, listrik, air dan kebersihan ruangan agar dapat digunakan sebagaimana mestinya
- Menyelesaikan pelaksanaan penghapusan atau penjualan alat perlengkapan kantor dan kendaraan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku
- Mengkoordinasikan pelaksanaan pengamanan di lingkungan Pengadilan Negeri Kandangan
- Melakukan pembinaan pegawai dalam lingkungan Sub Bagian Umum dan Keuangan
- Melakukan penilaian pelaksanaan pekerjaan bawahan
- Melakukan pengawasan melekat dalam lingkungan Sub Bagian Umum dan Keuangan
- Menyiapkan dan menyusun laporan Sub Bagian Umum dan Keuangan
II. PENGADMINISTRASI UMUM SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Tugas Pokok :
- Mengelola Tata Usaha Sub Bagian Keuangan
Uraian Tugas :
- Melaksanakan tugas perbendaharaan yang bersumber dari pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara
- Menyiapkan bahan laporan pengeluaran anggaran bulanan, triwulan, semesteran dan tahunan
- Menyampaikan permintaan UP/TUP, GUB, GUB NIHIL kepada PPK untuk diterbitkan SPP UP/TUP, GUP, dan GUP NIHIL
- Menerima bukti-bukti pengeluaran UP/TUP, GUB, GUB NIHIL yang disampaikan penerima hak
- Mengumpulkan dokumen pendukung SPP UP/TUP, GUP, dan GUP NIHIL berupa bukti-bukti pengeluaran kepada PPK
- Membuat Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTB) untuk ditandatangani KPA
- Melakukan penyetoran pajak secara tertib dan teratur
- Menyampaikan SPM - UP/TUP, GUB, GUB NIHIL dan LS beserta dokumen pendukung dan AL-K SPM kepada KPPN paling lambat 2 (dua) hari kerja setelah SPM diterbitkan
- Membukukan semua pengeluaran anggaran ke dalam buku kas umum (BKU) dan menutupnya secara tertib dan teratur
- Membukukan semua pengeluaran anggaran ke dalam buku kas tunai secara tertib dan teratur
- Membukukan semua pengeluaran anggaran ke dalam buku kas pembantu dan melakukan perhitungan secara tertib dan teratur
III. STAF SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Tugas Pokok :
- Menerima dan meneruskan surat masuk (email) khususnya yang berkaitan dengan Sub Bagian Umum dan Keuangan
- Menerima, melakukan input surat masuk dan meneruskan surat masuk ke bagian terkait
- Melakukan input penomoran surat keluar
- Membantu segala sesuatu yang berkaitan dengan Sub Bagian Umum dan Keuangan
IV. STAF SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Tugas Pokok :
- Operator SIMARI, SAS, SIMPONI, SPRINT, dan KOMDANAS MA RI
- Membantu tugas-tugas bendahara penerimaan
- Mengagendakan dan melakukan pengirman surat-surat keluar
- Melakukan cek email dan website Mahkamah Agung RI terkait surat masuk dan pengumuman
- Mengarsipkan berkas terkait Sub Bagian Umum dan Keuangan, surat masuk dan surat keluar
- Membantu segala sesuatu yang berkaitan dengan Sub Bagian Umum dan Keuangan
V. STAF SUB BAGIAN UMUM DAN KEUANGAN
Tugas Pokok :
- Melakukan input barang persediaan ke dalam aplikasi persediaan (masuk-keluar)
- Bertanggungjawab atas pembelian persediaan (ATK)
- Bertanggungjawab mendistribusikan ATK ke masing-masing bagian
- Melakukan opname fisik barang persediaan dan membuat laporannya setiap bulan dan semester
- Melakukan input belanja modal setelah menerima SP2D ke dalam Aplikasi SIMAK BMN
- Melakukan pengelolaan dan pemeliharaan BMN serta melaporkan bukti pembayarannya secara berkala
- Membuat laporan SIMAK BMN semesteran dan tahunan
- Membantu segala sesuatu yang berkaitan dengan Sub Bagian Umum dan Keuangan