Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Sub Bagian Perencanaan, TI Dan Pelaporan

SUB BAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN

 

I.  PLT. KEPALA SUB BAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN

Tugas Pokok :

  • Melaksanakan penyiapan bahan pelaksanaan perencanaan, program, dan anggaran, pengelolaan teknologi informasi, dan statistik, serta pelaksanaan pemantauan, evaluasi dan dokumentasi serta pelaporan.

Uraian Tugas :

PERENCANAAN

  1. Menyusun konsep Rencana Kerja (Renja);
  2. Menyusun konsep Rencana Strategis (Renstra);
  3. Menyusun konsep Rencana Kinerja Tahunan (RKT);
  4. Menyusun konsep Pentepan Kinerja Tahunan (PKT);
  5. Menyusun konsep restrukturisasi program dan kegiatan;
  6. Menyusun konsep Indikator Kinerja Utama (IKU );
  7. Menyusun konsep Rencana Kerja dan Anggaran (RKA);
  8. Menyusun konsep Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran ( DIPA ) dan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK);
  9. Menyusun konsep usulan revisi RKA, DIPA, POK dan atau permintaan Anggaran Belanja Tambahan (ABT);
  10. Memantau pelaksanaan DIPA;
  11. Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang - undangan atau perintah atasan.

 
TEKNOLOGI INFORMASI

  1. Mengkoordinir segala bentuk laporan dan berita ke dalam website;
  2. Mengkoordinir pelaksanaan pengelolaan infrastruktur hardware, meliputi server, komputer dan perangkat pendukungnya;
  3. Mengkoordinir pelaksanaan pengelolaan infrastruktur jaringan komputer;
  4. Melaksanakan pengelolaan sistem dan teknologi informasi;
  5. Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan atau perintah atasan.

 
PELAPORAN

  1. Membuat Laporan Kinerja Triwulanan berdasarkan PP 39 Tahun 2006;
  2. Membuat Laporan Kinerja Semesteran;
  3. Menghimpun, menyusun dan menganalisis laporan pelaksanaan tugas masing - masing sub bagian kesekretariatan dan kepaniteraan;
  4. Menyiapkan dan melaksanakan evaluasi dan monitoring pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran. (e- Monev DJA);
  5. Menghimpun, menyusun dan mengkoordinasikan penyusunan Laporan Tahunan dan LKJiP;
  6. Menyusun konsep tanggapan Laporan Hasil Pemeriksaan ( LHP ) dari aparat pengawasan fungsional dan pengawasan masyarakat;
  7. Melaksanakan tugas - tugas lainnya yang diatur berdasarkan peraturan perundang-undangan atau perintah atasan.

 

II. STAF SUB BAGIAN PERENCANAAN, TEKNOLOGI INFORMASI DAN PELAPORAN

Tugas Pokok :

  1. Membantu menyusun Rencana Kerja dan Anggaran;
  2. Membantu menyusun Konsep Usulan Revisi DIPA;
  3. Membantu menyusun Kelengkapan SAKIP
  4. Menyusun Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Tahunan
  5. Mengelola pengisian / pembaruan konten Website Pengadilan Negeri Kandangan
  6. Mengelola perbaikan Hardware Pengolah Data dan Keterbukaan Informasi baik Software yaitu Website dan Aplikasi terkait lainnya.
  7. Membantu mengelola dan memantau server dan jaringan di Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB
  8. Mengelola Kartu Kontrol dan Buku Pemeliharaan Peralatan TI.
  9. Membantu segala sesuatu yang berkaitan dengan Sub Bagian Perencanaan, TI dan Pelaporan

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech