Selasa, 28 Februari 2023 - Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB, Bapak H. Budi Winata, S.H., M.H., menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum yang Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap yang bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Acara ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, Bapak Nul Albar dan dihadiri pula oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan, Bapak Syamsuri Arsyad, Kepala Kepolisian Resor Hulu Sungai Selatan, Bapak AKBP Sugeng Priyanto, Perwakilan Kepala Rumah Tahanan Kandangan serta Perwakilan Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seperti sabu-sabu dan carnophen. Ada juga minuman beralkohol, senjata tajam (sajam), alat perjudian dan lainnya.