Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Rapat Bulanan bula Januari Tahun 2024

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 
-Kandangan, Rabu 10 Januari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta Lantai 2, Gedung Pengadilan Negeri Kandangan dilaksanakan Rapat Bulanan bula Januari Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai serta PPNPN Pengadilan Negeri Kandangan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. Di awal rapat beliau tidak henti-hentinya mengingatkan tentang PERMA 7,8,9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017 yang pada intinya menjunjung tinggi integritas. Para Hakim dan Pegawai serta PPNPN diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam masa pemilu, penyalahgunaan narkotika, menjauhkan diri dari praktek suap dan KKN, tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun, tidak melakukan perbuatan tercela dan asusila, disiplin dalam bekerja, serta tertib rumah tangga. Tidak lupa juga untuk Hakim, Panitera, dan Jurusita serta pegawai harus mengerti mengenai kode etiknya masing-masing seperti kode etik Hakim, kode etik Panitera dan Jurusita serta kode etik ASN. Setelah itu dilanjut dengan pembahasan rapat yang dirangkum sebagai berikut :
1. Permasalah apa saja yang ada di Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada bulan Desember dan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
2. Surat Keputusan (SK) Ketua Pengadilan harus diupdate semua.
3. Kelengkapan administrasi di website harus diupdate.
4. Register-register harus diselesaikan dan tidak boleh ditunda.
5. Berita Acara sidang harus diselasaikan tepat waktu.
6. Sarana dan Prasarana harus ditingkatkan dalam masa pembangunan ZI untuk meraih WBK.
7. Penghargaan bagi Hakim dengan minutasi tercepat.
8. Penghargaan bagi Panitera Pengganti dengan minutasi tercepat.
9. Penghargaan bagi Pengawas PTSP dengan Materi Terbaik.
10. Penghargaan bagi Pegawai datang tercepat.
11. Penghargaan bagi Petugas PTSP Terbaik Triwulan IV tahun 2023.
12. Penghargaan bagi PPNPN terbaik tahun 2023.
13. Sosialisasi Program kerja Agen Perubahan.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech