Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Rapat Bulanan bulan Februari Tahun 2024

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 
-Kandangan, Selasa 06 Februari 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta Lantai 2, Gedung Pengadilan Negeri Kandangan dilaksanakan Rapat Bulanan bulan Februari Tahun 2024. Rapat ini dihadiri oleh seluruh Hakim dan Pegawai serta PPNPN Pengadilan Negeri Kandangan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. Di awal rapat beliau tidak henti-hentinya mengingatkan tentang PERMA 7,8,9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017 yang pada intinya menjunjung tinggi integritas. Para Hakim dan Pegawai serta PPNPN diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam masa pemilu, penyalahgunaan narkotika, menjauhkan diri dari praktek suap dan KKN, tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun, tidak melakukan perbuatan tercela dan asusila, disiplin dalam bekerja, serta tertib rumah tangga. Tidak lupa juga untuk Hakim, Panitera, dan Jurusita serta pegawai harus mengerti mengenai kode etiknya masing-masing seperti kode etik Hakim, kode etik Panitera dan Jurusita serta kode etik ASN. Setelah itu dilanjut dengan pembahasan rapat yang dirangkum sebagai berikut :
1. Permasalah apa saja yang ada di Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada bulan Januari dan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
2. Laporan-Laporan seperti Dokumen SAKIP segera dipersiapkan mengingat batas waktu pengumpulan sudah semakin dekat.
3. Update fitur-fitur di website terutama adanya link di halaman beranda yang terhubung dari website ke aplikasi SIPPN Kemenpan, agar standard layanan bisa dilihat oleh masyarakat.
4. Register-register harus diselesaikan dan tidak boleh ditunda.
5. Berita Acara sidang harus diselesaikan tepat waktu.
6. Sarana dan Prasarana harus ditingkatkan dalam masa pembangunan ZI untuk meraih WBK.
7. Penghargaan bagi Hakim dengan minutasi tercepat bulan Januari.
8. Penghargaan bagi Panitera Pengganti dengan minutasi tercepat bulan Januari.
9. Penghargaan bagi Pengawas PTSP dengan Materi Terbaik bulan Januari.
10. Penghargaan bagi Pegawai datang tercepat bulan Januari.
11. Penghargaan bagi Hakim dan Pegawai dengan penyampaian dan pelaporan LHKPN tercepat.
12. Penghargaan bagi Pegawai dengan penyampaian dan pelaporan SPT Pajak tercepat.
Setelah itu dilanjut dengan sosialisasi dan rapat lainnya oleh Ketua Pengadilan seperti sosialisasi nilai-nilai peradilan, sistem pengendalian intern pemerintah (SIPP), manajemen resiko, benturan kepentingan, penanganan gratifikasi, whistle blowing system, reviu rencana strategis, SK Dirjen Badilum Nomor 114/DJU/SK.HM1.1/I/2024, standar operasional prosedur (SOP), standar pelayanan, rapat evaluasi kinerja, pembinaan bulan Februari serta sosialiasi mengenai pedoman PTSP yang baru oleh Hakim Pengawas PTSP.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech