Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Rapat Monitoring dan Evaluasi EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) Pengadilan Negeri Kandangan Minggu ke-4 bulan Maret

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 
-Kandangan, Kamis 28 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta lantai 2, Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) Pengadilan Negeri Kandangan Minggu ke-4 bulan Maret. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. dan Ketua Tim Satgas SIPP Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Agustinus Herwindu Wicaksono, S.H.,M.H. serta dihadiri oleh Seluruh Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan pada sub bagian PTIP. Pada rapat ini dibahas mengenai Nilai EIS Pengadilan Negeri Kandangan per tanggal 28 Maret 2024. Pada akhir bulan Maret ini Pengadilan Negeri belum mencapai target yang sudah ditentukan yaitu memperoleh nilai EIS di atas atau sama dengan 900. Nilai EIS Pengadilan Negeri Kandangan tercatat masih di angka 897,17 yang sebelumnya ada di atas 900. Namun itu bukan karena ketidakpatuhan dan ketidaksesuaian pada administrasi SIPP, melainkan karena adanya error pada aplikasi EIS yang sedang diperbaiki untuk menginput sistem penilaian terbaru untuk satuan kerja. Selain itu BHT pada perkara yang sudah diminutasi harus dilaksanakan agar menambah nilai.
Setelah pembahasan nilai EIS, dilaksanakan juga pembahasan sistem penilaian terbaru pada aplikasi EIS yang disosialisasikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan terhadap Seluruh Hakim, Kepaniteraan, dan Kesekretariatan khususnya Sub Bagian PTIP. Hal ini agar Pengadilan Negeri Kandangan siap menjalankan sistem penilaian tersebut dan tidak terkendala dalam pelaksanaannya.

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech