-Kandangan, Senin 22 April 2024. Bertempat di ruang Sidang Cakra Lantai 1, Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Rapat Bulanan Bulan April 2024 yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, para Pegawai dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Kandangan. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H.yang selalu mengingatkan tentang PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017, pada intinya menjunjung tinggi integritas. Para Hakim dan Pegawai serta PPNPN diingatkan untuk tidak terlibat dalam politik praktis dalam masa pemilu, penyalahgunaan narkotika, menjauhkan diri dari praktek suap dan KKN, tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun, tidak melakukan perbuatan tercela dan asusila, disiplin dalam bekerja, serta tertib rumah tangga. Tidak lupa juga untuk Hakim, Panitera, dan Jurusita serta pegawai harus mengerti mengenai kode etiknya masing-masing seperti kode etik Hakim, kode etik Panitera dan Jurusita serta kode etik ASN. Setelah itu dilanjut dengan pembahasan rapat yang dirangkum sebagai berikut :
1. Permasalah apa saja yang ada di Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada bulan Januari dan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
2. Pembahasan mengenai penambahan penilaian administrasi pada aplikasi EIS Versi 3 terbaru yang harus diketahui oleh Hakim dan Pegawai khususnya di Bidang Kepaniteraan, agar tidak terjadi penurunan nilai atau poin.
3. Eviden checklist AMPUH Badilum harus diperbaharui sampai dengan bulan April, mengingat Pengadilan Tinggi Banjarmasin akan melakukan pengawasan dalam waktu dekat.
4. Eviden Administrasi checklist AMPUH harus sudah diupload sementara ke aplikasi Ampuh Mahkamah Agung.
5. Update SIPP Versi 5.5.0 harus segera dilaksanakan.
6. Pengisian Survey Mandiri dan Penilaian Evaluasi Mandiri Zona Integritas dilaksanakan tanggal 22 April - 03 Mei 2024 harus segera ditindaklanjuti.
7. Register-register harus diselesaikan dan tidak boleh ditunda.
8. Berita Acara sidang harus diselesaikan tepat waktu.
9. Sarana dan Prasarana harus ditingkatkan dalam masa pembangunan ZI untuk meraih WBK.
10. Penghargaan bagi Hakim dengan minutasi tercepat bulan Maret Tahun 2024.
11. Penghargaan bagi Panitera Pengganti dengan minutasi tercepat bulan Maret Tahun 2024.
12. Penghargaan bagi Pegawai datang tercepat bulan Maret Tahun 2024.
13. Penghargaan bagi Petugas PTSP Terbaik Triwulan I (Januari - Maret) Tahun 2024.
Setelah itu dilaksanakan Halal bihalal pada Pengadilan Negeri Kandangan oleh Seluruh Hakim, Pegawai dan PPNPN. Acara ini dipimpin oleh Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. yang mengajak semuanya untuk lebih erat lagi, kompak, saling memaafkan kesalahan masing-masing, selalu semangat dalam bekerja dan menganggap satu sama lain sebagai keluarga.
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_cover.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_2.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_5.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_4.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_9.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_2.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_7.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_6.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_3.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_8.jpg)
![](/web/images/2024/rapat_bulan_apr_2024_hal_10.jpg)