-Kandangan, Jumat 03 Mei 2024. Panitera Muda Perdata Pengadilan Negeri Kandangan, Surya Harry Prayoga, S.H.,M.H. menghadiri undangan pemusnahan barang bukti/barang rampasan di halaman depan kantor Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) pada Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang turut serta melaksanakan pemusnahan barang bukti/barang rampasan perkara tindak pidana umum yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap / Incracht Van Gewisj berupa Narkotika, Alat perjudian, Undang-Undang Kesehatan, Senjata Tajam dan Alat-alat kejahatan lainnya.
Undangan pemusnahan barang bukti/barang rampasan perkara tindak pidana umum
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 33