-Banjarmasin, 28 - 30 Mei 2024. Pengadilan Negeri Kandangan yang diwakili oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. beserta dua orang Hakim, yaitu Bapak Yuri Adriansyah, S.H.,M.H. dan Bapak Agustinus Herwindu Wicaksono, S.H.,M.H. menghadiri Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (Restorative Justice) di Lingkungan Peradilan Umum Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Hotel Galaxy Banjarmasin, Selasa 28 Mei 2024 s/d Kamis 30 Mei 2024. Acara ini dihadiri oleh Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Badan Peradilan Umum beserta rombongan dan Ketua Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang menjadi pembicara sekaligus pemateri dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis tersebut.