Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Kandangan dengan Dinas Kependudukan & Pencatata Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

-Kandangan, Kamis 06 Juni 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta, Lantai 2, Gedung Pengadilan Negeri Kandangan -Kandangan, Kamis 06 Juni 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta, Lantai 2, Gedung Pengadilan Negeri Kandangan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Kandangan dengan Dinas Kependudukan & Pencatata Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan dan Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan beserta staf, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Panmud dan Kasubbag, Pegawai dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Kandangan. Bentuk kerjasama ini adalah penyediaan layanan dengan aplikasi whatsapp kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mengirimkan Penetapan Pengadilan Negeri Kandangan mengenai perubahan atau perbaikan dokumen kependudukan segera setelah Penetapan diucapkan di persidangan pada Pengadilan Negeri Kandangan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk mensinergikan program maupun peran para pihak sesuai fungsi dan tugas masing-masing dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan Penetapan Pengadilan Negeri Kandangan mengenai perubahan atau perbaikan dokumen kependudukan segera pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan segera setelah dilakukan pendaftaran oleh Pemohon.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech