-Kandangan, Kamis 06 Juni 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta, Lantai 2, Gedung Pengadilan Negeri Kandangan -Kandangan, Kamis 06 Juni 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta, Lantai 2, Gedung Pengadilan Negeri Kandangan dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Kandangan dengan Dinas Kependudukan & Pencatata Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan dan Kepala Dinas Kependudukan & Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan beserta staf, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Panmud dan Kasubbag, Pegawai dan PPNPN pada Pengadilan Negeri Kandangan. Bentuk kerjasama ini adalah penyediaan layanan dengan aplikasi whatsapp kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan untuk mengirimkan Penetapan Pengadilan Negeri Kandangan mengenai perubahan atau perbaikan dokumen kependudukan segera setelah Penetapan diucapkan di persidangan pada Pengadilan Negeri Kandangan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Perjanjian Kerjasama ini dimaksudkan untuk mensinergikan program maupun peran para pihak sesuai fungsi dan tugas masing-masing dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang berkaitan dengan Penetapan Pengadilan Negeri Kandangan mengenai perubahan atau perbaikan dokumen kependudukan segera pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan segera setelah dilakukan pendaftaran oleh Pemohon.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Pengadilan Negeri Kandangan dengan Dinas Kependudukan & Pencatata Sipil Kabupaten Hulu Sungai Selatan
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 32