Kandangan, Jumat 23 Agustus 2024. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) Pengadilan Negeri Kandangan Minggu ke-3 bulan Agustus. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Bapak Eko Setiawan, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Hakim-Hakim, Panmud Perdata, Panmud Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita, Staf Kepaniteraan dan Staf dari Sub Bagian PTIP. Pada rapat ini dibahas mengenai Nilai EIS Pengadilan Negeri Kandangan per tanggal 23 Agustus 2024 yaitu 936,94 atau sudah di atas 900.
Dalam rapat ini dibahas mengenai poin yang berkurang pada :
1. Penerimaan memori kasasi (1) - Penuntut Umum belum menyerahkan memori kasasi ke Pengadilan.
2. Ketersediaan Dokumen Elektronik Berita Acara Sidang (34) - Berita Acara Sidang belum sepenuhnya diinput ke SIPP.
3. Pelaksanaan BHT (7) - Masih menunggu waktu maksimal 7 hari sebelum perkara BHT.
4. Verifikasi Dokumen Elektronik E-Litigasi (8) - Menunggu verifikasi dokumen dari Hakim.
Untuk poin yang berkurang akan dievaluasi dengan cara mengingatkan kepada jajaran agar tetap patuh dan taat dalam penginputan SIPP 1x24 jam dengan memperhatikan kualitas data yang akurat, benar dan realistis.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI EIS (EVALUASI IMPLEMENTASI SIPP) BULAN AGUSTUS MINGGU KE-3 MAHKAMAH AGUNG
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 86