-Daha Selatan, Rabu 02 Oktober 2024. Pengadilan Negeri Kandangan melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan untuk perkara nomor 60 /Pdt.P/2024/PN Kgn, 61/Pdt.P/2024/PN Kgn, 62/Pdt.P/2024/PN Kgn. Sidang ini dipimpin oleh Hakim tunggal, Bapak Dwi Suryanta, S.H., M.H. dan Panitera Pengganti, Bapak Martua Sahat Togatorop, S.H. Sidang di luar gedung ini dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat bersidang terutama bagi masyarakat yang jarak antara kediaman/rumah mereka dengan Pengadilan cukup jauh. Dalam testimoninya, masyarakat selaku pemohon dalam perkara perdata tersebut merasa sangat puas dan berterimakasih sekali dengan Pengadilan Negeri Kandangan atas pelaksanaan sidang di luar gedung ini.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan