-Kandangan, Kamis 10 Oktober 2024. Bertempat di ruang Sidang Tirta, Lantai 1, Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Rapat Bulanan, Bulan Oktober 2024 yang dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Struktural dan Fungsional, para Pegawai, PPNPN dan CPNS. Rapat ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Eko Setiawan, S.H.,M.H. yang selalu mengingatkan tentang PERMA 7, 8, 9 Tahun 2016 dan Maklumat KMA No 1 Tahun 2017 yang pada intinya menjunjung tinggi integritas, serta Core Values ASN "Berakhlak". Para Hakim dan Pegawai serta PPNPN diingatkan untuk tidak terlibat dalam perilaku kejahatan, penyalahgunaan narkotika, menjauhkan diri dari praktek suap dan KKN, tidak menerima gratifikasi dari pihak manapun, tidak melakukan perbuatan tercela dan asusila, disiplin dalam bekerja, serta tertib rumah tangga. Tidak lupa juga untuk Hakim, Panitera, dan Jurusita serta pegawai harus mengerti mengenai kode etiknya masing-masing seperti kode etik Hakim, kode etik Panitera dan Jurusita serta kode etik ASN. Setelah itu dilanjut dengan pembahasan rapat yang dirangkum sebagai berikut :
1. Permasalahan apa saja yang ada di Bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan pada bulan September dan apakah sudah ditindaklanjuti atau belum.
2. Karena sebentar lagi akan dilaksanakan PILKADA, maka Hakim dan ASN tidak boleh memihak, menyinggung serta terlibat dalam politik.
3. Para Hakim disarankan untuk mempelajari UU Pemilu untuk mengantisipasi apabila terjadi sengketa atau ketidakpuasan dalam PILKADA di daerah Hulu Sungai Selatan.
4. Para Hakim disarankan untuk mengikuti diklat peradilan anak Kembali apabila direkomendasikan oleh Dirjen Badilum.
5. Anggaran yang berlebih pada DIPA 01 agar dimohonkan untuk direvisi dan dikembalikan ke pusat.
6. Anggaran untuk sidang di luar Gedung DIPA 03 agar segera direalisasikan sebesar-besarnya dengan efektif, mengingat sebentar lagi sudah memasuki akhir tahun.
7. Barang-barang yang sudah rusak berat segera dihapus dan ditanyakan proses penghapusan sudah sampai dimana, hal ini agar di tahun depan Pengadilan Negeri Kandangan mendapat barang pengganti yang sangat dibutuhkan.
8. Notulen rapat pada hari ini yang agenda banyak agar dipisah dan jangan digabung.
9. Penghargaan bagi Hakim dengan minutasi tercepat bulan September Tahun 2024.
10. Penghargaan bagi Panitera Pengganti dengan minutasi tercepat bulan September Tahun 2024.
11. Penghargaan bagi Pegawai datang tercepat bulan September Tahun 2024, baik Kepaniteraan maupun Kesekretariatan.
12. Penghargaan bagi Petugas PTSP terbaik Triwulan III (Juli-September) Tahun 2024
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan