-Kandangan, Senin 14 Oktober 2024. Tepat pukul 08.00 WITA, bertempat di halaman Gedung Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H., M.H. Pada Apel Pagi ini disampaikan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan agar senantiasa mengingat dan mempedomani PERMA 7,8,9 tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 yang pada intinya menjunjung tinggi integritas dan core Values ASN Berakhlak. Tetap menjunjung tinggi kode etik Hakim, Panitera dan Jurusita serta ASN dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari. Pada kesempatan ini beliau memberikan arahan bahwa Minggu ini ada banyak pekerjaan yang harus kita lakukan dan ketika ada permasalahan silahkan dilaporkan kepada atasan langsung terlebih dahulu seperti para Panmud/Kasubbag. Apabila tidak bisa dilesaikan, bisa langsung berkordinasi dengan Bapak/Ibu Hakim, Wakil Ketua bahkan langsung ke Ketua Pengadilan. Untuk dokumen Monitorig dan Evaluasi sudah harus diselesaikan semuanya karena batas Waktu penyelesaian sampai tanggal 5 setiap bulannya. Kalaupun ada diatas tanggal tersebut hanya ada dokumen tertentu saja seperti Monev Keterlibatan pimpinan. Selanjutnya untuk pemeriksaan AMPUH Badilum oleh Penagdilan Tinggi kita harus menunggu kabar terlebih dahulu apakah memand diadakan setahun sekali atau langsung dilaksanakan KEKA. Oleh karena itu kita tetap selalu melengkapi dokumen-dokumen yang diintruksikan pada checklist AMPUH Badilum setiap bulannya.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan