Kandangan, Jumat 18 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) Pengadilan Negeri Kandangan Minggu ke-2 bulan Oktober. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Eko Setiawan, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Hakim-Hakim, Panmud Perdata, Panmud Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita, Staf Kepaniteraan dan Staf dari Sub Bagian PTIP. Pada rapat ini dibahas mengenai Nilai EIS Pengadilan Negeri Kandangan per tanggal 18 Oktober 2024 yaitu 888,49 atau masih di bawah 900. Dalam rapat ini dibahas mengenai poin yang berkurang pada :
1. Dokumen Elektronik Rencana Persidangan (Court Calendar) (5) - Semua perkara sudah dibuat court calender. Masalah ini terjadi karena adanya ketidaksinkronan data yang ada di SIPP Pengadilan Negeri Kandangan dengan Badilum.
2. Sisa Biaya Perkara Tk Pertama (1) - Sudah dilakukan pengembalian panjar biaya perkara, dan tinggal menunggu kesinkronan data dari Pengadilan Negeri Kandangan ke Badilum.
3. Pelaksanaan BHT (1) - Akan dilaksanakan BHT menunggu batas Waktu 7 hari untuk perkara pidana, 14 hari untuk perkara perdata.
Untuk poin yang berkurang akan dievaluasi dengan cara mengingatkan kepada jajaran agar tetap patuh dan taat dalam penginputan SIPP 1x24 jam dengan memperhatikan kualitas data yang akurat, benar dan realistis.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI EIS (EVALUASI IMPLEMENTASI SIPP) PENGADILAN NEGERI KANDANGAN MINGGU KE-2 BULAN OKTOBER TAHUN 2024
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 24