-Kandangan, Kamis 31 Oktober 2024. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) Pengadilan Negeri Kandangan Minggu ke-3 bulan Oktober. Rapat ini dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Agustinus Herwindu Wicaksono, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Hakim-Hakim, Panmud Perdata, Panmud Hukum, Panitera Pengganti, Jurusita, Staf Kepaniteraan dan Staf dari Sub Bagian PTIP. Pada rapat ini dibahas mengenai Nilai EIS Pengadilan Negeri Kandangan per tanggal 31 Oktober 2024 yaitu 950,72. atau sudah di atas 900.
Dalam rapat ini dibahas mengenai poin yang berkurang pada :
1. Dokumen Elektronik Rencana Persidangan (Court Calendar) (4) - Solusi sementera adalah Kepaniteraan Pidana dan Perdata agar memeriksa setiap perkara yang sedang berjalan yang court calendernya belum lengkap, baik keterangan maupun dokumennya (e-doc).
2. Pelaksanaan BHT (1) - Akan dilaksanakan BHT menunggu batas Waktu 7 hari untuk perkara pidana, 14 hari untuk perkara perdata.
3. Pengarsipan Perkara (2) - Akan dievaluasi waktu pelaksanaan pengarsipan perkara.
Untuk poin yang berkurang akan dievaluasi dengan cara mengingatkan kepada jajaran agar tetap patuh dan taat dalam penginputan SIPP 1x24 jam dengan memperhatikan kualitas data yang akurat, benar dan realistis.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI EIS (EVALUASI IMPLEMENTASI SIPP) KE-3 BULAN OKTOBER TAHUN 2024
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 22