Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

SOSIALISASI IMPLEMENTASI SK KMA NOMOR 2-144/KMA/SK/VIII/2022 TENTANG STANDAR PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI PENGADILAN

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

-Kandangan, Selasa 19 November 2024. Tepat pukul 09.00 WITA, dilaksanakan Sosialisasi Implementasi Surat Keputusan KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan yang bertempat Ruang Serbaguna di Pengadilan Negeri Kandangan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Bapak Eko Setiawan, S.H, M.H dan dihadiri oleh Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Para Panitera Muda dan Kepala Sub Bagian, Panitera Pengganti dan Jurusita, Pejabat Fungsional, Pegawai dan PPNPN. Pada kesempatan kali ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Bapak Eko Setiawan,S.H., M.H. menyampaikan tentang Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 2-144/KMA/SK/VIII/2022 Tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan. Surat Keputusan ini merupakan perubahan atas SK KMA Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, yang telah tidak sesuai dengan perubahan regulasi serta kebutuhan agar sesuai dengan standar pelayanan informasi.
Kategori informasi dalam pelayanan Pengadilan terdiri dari:
1. Informasi yang wajib diumumkan secara berkala;
2. Informasi yang wajib tersedia setiap saat dan dapat diakses oleh publik; dan
3. Informasi yang dikecualikan.

Momentum ini juga untuk menyatukan langkah, meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen dengan pengelolaan dan pelayanan informasi publik di masing-masing unit kerja sehingga pelayanan informasi dan penyediaan jenis-jenis informasi sesuai undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dapat diselenggarakan dengan baik dan juga sesuai SK KMA Nomor 2-144 Tahun 2022. Dengan adanya keterbukaan informasi publik yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Kandangan diharapkan Pengadilan Negeri dapat menunjang pelayanan kepada pihak lain yang memerlukan informasi mengenai satuan kerja. Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya Jawab.

#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech