-Kandangan, Jumat 22 November 2024. Tepat pukul 16.30 WITA, Bertempat di halaman Gedung Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Apel Sore yang dipimpin oleh Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Dwi Suryanta, S.H., M.H. Pada Apel Sore ini disampaikan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan agar senantiasa mengingat dan mempedomani PERMA 7,8,9 tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 yang pada intinya menjunjung tinggi integritas dan core Values ASN Berakhlak. Tetap menjunjung tinggi kode etik Hakim, Panitera dan Jurusita serta ASN dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari. Pertama sekali kita wajib mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Esa atas anugerahnya kita dapat menyelesaikan pekerjaan kita selama 1 Minggu ini dengan baik. Setelah itu disampaikan himbauan dari Ketua Mahkamah Agung RI yang harus kita semua laksanakan dan pedomani, yaitu :
1. Meniatkan pekerjaan yang kita lakukan selain untuk memenuhi kewajiban, juga untuk beribadah kepada Allah, Tuhan Yang Maha Esa.
2. Menjunjung tinggi etika profesi sebagaimana termuat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Juru Sita, serta Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung.
3. Memberikan pelayanan terbaik dengan cara bekerja keras, cerdas, dan ikhlas, serta menghindari pelayanan yang bersifat transaksional.
4. Menghindari perbuatan tercela agar dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap badan peradilan.
5. Memperkuat jiwa korsa agar tercipta rasa persatuan, kebersamaan, dan rasa memiliki organisasi demi terwujudnya peradilan yang agung.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan