-Kandangan, Rabu 18 Desember 2024. Tepat pukul 10.00 WITA, Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. dan Wakil Ketua, Bapak Eko Setiawan, S.H., M.H. beserta seluruh Hakim mengikuti Undangan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada korban tindak pidana yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh Hakim-Hakim dari Badan Peradilan Umum seluruh Indonesia. Restitusi ini dipandang penting untuk memastikan terlaksananya upaya pemulihan korban yang menjadi salah satu orientasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam penanganan perkara pidana, khususnya perkara pidana yang melibatkan perempuan dan anak.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan
SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN RESTITUSI DAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA YANG DILAKSANAKAN OLEH MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 11