Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

SOSIALISASI PERATURAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG TATA CARA PENYELESAIAN PERMOHONAN DAN PEMBERIAN RESTITUSI DAN KOMPENSASI KEPADA KORBAN TINDAK PIDANA YANG DILAKSANAKAN OLEH MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

-Kandangan, Rabu 18 Desember 2024. Tepat pukul 10.00 WITA, Bertempat di Ruang Media Center, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. dan Wakil Ketua, Bapak Eko Setiawan, S.H., M.H. beserta seluruh Hakim mengikuti Undangan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelesaian Permohonan dan Pemberian Restitusi dan Kompensasi kepada korban tindak pidana yang dilaksanakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dan diikuti oleh Hakim-Hakim dari Badan Peradilan Umum seluruh Indonesia. Restitusi ini dipandang penting untuk memastikan terlaksananya upaya pemulihan korban yang menjadi salah satu orientasi Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam penanganan perkara pidana, khususnya perkara pidana yang melibatkan perempuan dan anak.

#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech