-Kandangan, Jumat 21 Maret 2025. Tepat pukul 14.30 WITA. Bertempat di Ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Rapat Monitoring dan Evaluasi EIS (Evaluasi Implementasi SIPP) Pengadilan Negeri Kandangan Minggu ke-3 bulan Maret tahun 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Bapak Eko Setiawan, S.H.,M.H. dan dihadiri oleh Hakim-Hakim, Panitera, para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Jurusita, Staf Kepaniteraan dan Staf dari Sub Bagian PTIP. Nilai EIS Pengadilan Negeri Kandangan per 21 Maret 025 sebesar 939,89 atau sudah di atas 900. Pada rapat ini dibahas mengenai :
Dalam rapat ini dibahas mengenai ketidaksesuaian pada poin berikut :
1. Pelaksaan Mediasi (1) - Adanya perkara perdata gugatan yang tidak berhasil dilakukan mediasi.
2. Pelaksanaan BHT (12) - Akan dilaksanakan BHT menunggu batas Waktu 7 hari untuk perkara pidana, 14 hari untuk perkara perdata.
Selain itu Wakil Ketua menyarankan sebagai berikut :
1. Panitera Pengganti agar lebih cermat dalam melakukan penginputan penundaan sidang di SIPP. Apabila tidak hati-hati maka akan terjadi duplikasi data di tab jadwal sidang pada aplikasi ecourt. Hal ini membuat para pihak bingung mengenai jadwal sidang yang sebenarnya.
2. Perpanjangan penahanan agar dilakukan sebelum adanya wfh atau libur lebaran.
Untuk poin yang berkurang akan dievaluasi dengan cara mengingatkan kepada jajaran agar tetap patuh dan taat dalam penginputan SIPP 1x24 jam dengan memperhatikan kualitas data yang akurat, benar dan realistis.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan
RAPAT MONITORING DAN EVALUASI EIS (EVALUASI IMPLEMENTASI SIPP) PENGADILAN NEGERI KANDANGAN MINGGU KE-3 BULAN MARET 2025
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 57