-Kandangan, Senin 24 Maret 2025. Tepat pukul 08.00 WITA, Bertempat di halaman Gedung Pengadilan Negeri Kandangan, dilaksanakan Apel Pagi yang dipimpin oleh Hakim, Bapak Agustinus Herwindu Wicaksono, S.H., M.H. Pada Apel Pagi ini disampaikan kepada seluruh Hakim dan Aparatur Pengadilan agar senantiasa mengingat dan mempedomani PERMA 7,8,9 tahun 2016 dan Maklumat KMA Nomor 1 Tahun 2017 dan Himbauan KMA terbaru yang pada intinya menjunjung tinggi integritas dan core Values ASN Berakhlak. Tetap menjunjung tinggi kode etik Hakim, Panitera dan Jurusita serta ASN dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari. Dalam kesempatan ini beliau menyampaikan sebagai berikut :
1. Sebentar lagi, akan ada libur Panjang. Oleh karena itu Para Panitera Pengganti agar melaksanakan Penginputan Penundaan jadwal sidang dan Perpanjangan Penahanan dengan hati-hati dan lebih cermat lagi.
2. Tugas-Tugas yang belum diselesaikan sesuai dengan arahan Bapak Ketua agar diselesaikan segera.
3. Perhatikan lagi 5R dan 5S agar diterapkan dan dipedomani.
#humasmahkamahagung
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan
APEL PAGI, SENIN 24 MARET 2025 DIPIMPIN OLEH HAKIM, AGUSTINUS HERWINDU WICAKSONO, S.H.
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 76