-Kandangan, Selasa 24 Juni 2025. Tepat pukul 09.00 WITA, Bertempat di Halaman Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Eko Setiawan, S.H., M.H. menghadiri Acara Pemusnahan Barang Bukti/Barang Rampasan yang diselenggarakan oleh kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Acara ini dihadiri oleh Pimpinan atau yang mewakili dari FORKOPIMDA Kabupaten Hulu Sungai Selatan beserta tamu undangan lainnya. Pada kesempatan ini Wakil Ketua Pengadilan Negeri Kandangan diberikan kesempatan untuk memusnahkan barang bukti berupa obat-obatan terlarang dan narkotika dengan cara membakar barang tersebut.
#mahkamahagung
#ditjenbadilum
#pengadilantinggibanjarmasin
#pengadilannegerikandangan
#kandanganbungas
#kandangan
#hulusungaiselatan
WAKIL KETUA PENGADILAN NEGERI KANDANGAN MENGHADIRI ACARA PEMUSNAHAN BARANG BUKTI/BARANG RAMPASAN DI KEJAKSAAN NEGERI HULU SUNGAI SELATAN
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 16