Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Nonton Bareng Keluarga Besar Pengadilan Negeri Kandangan Peresmian 85 Pengadilan Baru Oleh Ketua Mahkamah Agung RI di Melonguane, Sulawesi Utara

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 


nobar peresmian pengadilan baru

 

Kandangan - Senin, 22 Oktober 2018 Bertempat di Ruang Sidang Tirta Kantor Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB, Ketua Pengadila Negeri Kandangan Bapak Dian Erdianto, SH., MH, bersama seluruh jajaran Hakim, Panitera, Sekretaris, para Pejabat Struktural, para Pejabat Fungsional, para staff, dan seluruh tenaga kontrak berkumpul untuk menyaksikan Peresmian 85 Pengadilan Baru yang acaranya dilaksanakan tepat Hari ini, Senin, 22 Oktober 2018 dan diresmikan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. M. Hatta Ali, S.H., M.H. Peresmian 85 Pengadilan baru yang tersebar di seluruh Indonesia, yang dapat disaksikan langsung melalui channel Youtube MahkamahAgungLive dilaksanakan di Melounguane, Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara. Adapun 85 pengadilan baru tersebut terdiri dari 3 badan peradilan yaitu 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama dan 3  Mahkamah Syariyah serta 2 Pengadilan Tata Usaha Negara.

Terbentuknya Pengadilan baru di beberapa wilayah di Indonesia tidak hanya ditujukan untuk berdirinya sebuah bangunan pengadilan di suatu daerah yang wilayah administratifnya mengalami pemekaran, namun yang terpenting adalah bisa lebih mendekatkan akses keadilan kepada masyarakat dan para pencari keadilan yang domisilinya jauh dari lokasi pengadilan. Seringkali kendala jarak maupun kondisi geografis / alam yang sulit dilalui  para pencari keadilan untuk datang ke pengadilan. Kondisi inilah yang mendorong Mahkamah Agung untuk mewujudkan prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. 30 Pengadilan Negeri, 50 Pengadilan Agama dan 3  Mahkamah Syariyah serta 2 Pengadilan Tata Usaha Negara yang baru diresmikan menyatakan siap beroperasi meskipun di tengah keterbatasan baik sarana, prasarana dan SDM di Pengadilan baru tidak akan menghambat dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat pencari keadilan bahkan di daerah terluar sekalipun sesuai prinsip penyelenggaraan peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan. 

 nobar peresmian pengadilan baru2


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech