Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Penyuluhan Hukum tentang E-Court, Eraterang, & Gugatan Sederhana oleh Pengadilan Negeri Kandangan

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Kandangan - Selasa, 22 Oktober 2019 tepat pukul 09.00 WITA bertempat di Aula Sanggar Gedung Pramuka HSS, dilaksanakan acara Penyuluhan Hukum tentang E-Court, Eraterang, & Gugatan Sederhana oleh Pengadilan Negeri Kandangan bekerja sama dengan bagian Hukum dan Perundang-undangan SETDA Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Acara ini dihadiri Oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan dan beberapa Hakim Pengadilan Negeri Kandangan selaku pemberi materi, dan dihadiri pula oleh Kepala bagian Hukum dan Perundang-undangan SETDA Kabupaten Hulu Sungai Selatan, para perwakilan instansi pemerintah kabupaten Hulu Sungai Selatan dan para Advokat dilingkungan Pengadilan Negeri Kandangan.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua Pengadilan Negeri Kandangan dan dilanjutkan dengan pemberian materi tentang E-Court Oleh Bapak Bukti Firmansyah, S.H kemudian pemberian materi tentang Gugatan Sederhana oleh Bapak Syamsuni, S.H.,M.Kn dan dilanjutkan Eraterang oleh Bapak Rubiyanto Budiman, S.H.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab terkait dengan hal-hal penting mengenai E-Court, Eraterang dan Gugatan Sederhana oleh para Advokat dilingkungan Pengadilan Negeri Kandangan.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech