Senin, 14 September 2020 - Pengadilan Negeri Kandangan ikut melakukan Operasi Yustisi bersama dengan Satpol PP Hulu Sungai Selatan, Polres Hulu Sungai Selatan dan Kejaksaan HSS untuk menegakkan peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019. Bertempat di Pasar Los Batu, Kandangan Kab. Hulu Sungai Selatan dilakukan sidang ditempat dengan Hakim Ketua Bapak Bukti Firmansyah, S.H.,M.H. dan Didampingi Panitera Penggati Ibu Noor Mahdalina, S.H.
Pengadilan Negeri Kandangan Ikut Melakukan Operasi Yustisi Dalam Rangka Pencegahan Covid-19, Senin 14 September 2020
- Administrator
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 442