Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Negeri Kandangan Menjalani Rapid Test Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Senin, 28 September 2020 - Pengadilan Negeri Kandangan mengadakan rapid test Covid-19 Bertempat di Ruang Sidang I Cakra seluruh Hakim, Pegawai dan Karyawan(ti) Pengadilan Negeri Kandangan menjalani Rapid Test dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan kantor Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB. 

Rapid test tersebut dilakukan sebagai langkah awal mendeteksi adanya virus Corona dalam tubuh sebagai upaya untuk pencegahan penularan Covid-19.

Dari Rapid Test yang telah dilaksanakan, seluruh aparatur dan karyawan(ti) Pengadilan Negeri Kandangan memperoleh hasil nonreaktif, namun Ketua Pengadilan Negeri Kandangan tetap mengingatkan kepada seluruh aparatur dan karyawan(ti) untuk tetap mematuhi protokol pencegahan penyebaran COVID-19, sebagaimana ditetapkan pula dalam protokol New Normal agar Pengadilan Negeri Kandangan tetap terhindar dari COVID-19.


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech