Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pengadilan Negeri Kandangan melakukan Sosialisasi Eraterang di Kantor Kecamatan Daha Selatan, Jum'at 6 November 2020

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Jum'at, 6 November 2020 - Pengadilan Negeri Kandangan melakukan Sosialisasi atau pendampingan kepada masyarakat sekitar Kecamatan Daha Selatan untuk pendaftaran dan mekanisme eRATERANG atau Pembuatan Surat Keterangan secara Online di Kantor Kecamatan Daha Selatan.

ERATERANG merupakan layanan permohonan surat keterangan secara elektronik.

Adapun jenis surat keterangan yang bisa di buat di ERATERANG yaitu :

  1. Surat keterangan tidak pernah sebagai terpidana.
  2. Surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya.
  3. Surat keterangan tidak sedang dinyatakan pailit.
  4. Surat keterangan dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik.
  5. Surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang secara perorangan dan / atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.

Untuk melakukan pendaftaran pemohon cukup mempersiapkan Identitas diri berupa (KTP/SIM), SKCK terbaru, Pas Photo / Scan Foto / Foto yang diambil melalui smartphone.
Selanjutnya tinggal membuka situs ERATERANG di https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech