Jumat, 18 Desember 2020 - Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dilaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Daerah antara Pemerintah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB.
Naskah Perjanjian Hibah Daerah dan Berita Acara Serahterima (BAST) Hibah Milik Daerah antara Pemkab HSS dengan Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB ini ditandatangani oleh Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.AP dan Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB Dian Erdianto, S.H.,M.H. serta Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor M.AP yang mana Luas lahan yang dihibahkan tersebut seluas 5.433 meter persegi yang terletak dijalan lingkar (bypass) Kandangan. Lahan yang di hibahkan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan gedung baru Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB.