Selasa, 30 Maret 2021 - Bertempat di ruang sidang Tirta lantai II Kantor Pengadilan Negeri Kandangan di laksanakan acara Penandatanganan MoU Pendamping Penyandang Disabilitas Bagi Pengguna Layanan Pengadilan antara Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB dan SLB Negeri Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Acara ini di hadiri Oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan beserta seluruh pegawai dan karyawan(ti) dan juga dihadiri oleh Kepala Sekolah Luar Biasa Negeri Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Ketua Pengadilan Negeri Kandangan berharap Pendamping Penyandang Disabilitas Bagi Pengguna Layanan Pengadilan ini bisa berguna dan mempermudah masyarakat dalam menggunakan layanan pengadilan untuk kedepannya.