Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

-Kandangan, Kamis 27 Januari 2022. Hakim Pengadilan Negeri Kandangan Kelas IB Bapak Yuri Adriansyah, S.H.,M.H. menghadiri acara Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Rampasan yang telah memiliki kekuatan Hukum tetap. Kegiatan ini bertempat di Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika seperti sabu-sabu, ekstasi, dan obat-obatan terlarang. Ada juga minuman beralkohol, senjata tajam (sajam), alat perjudian dan lainnya.

 


Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech