- Kandangan, Senin 25 April 2022. Bertempat di ruang Mediasi Pengadilan Negeri Kandangan Kelas I B berhasil melaksanakan proses diversi yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Ibu Ana Muzayyanah, S.H. Semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara pidana anak yang diselesaikan secara diversi demi mewujudkan restorative justice.