Jakarta - Humas: Menindaklanjuti surat Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan Kementerian Bappenas Nomor 08821.B/PP.09.01/Dt.9.1/T/07/2022 tanggal 8 Juli 2022 Hal Verifikasi Laporan Triwulan II TA 2022 pada Aplikasi e-Monev berdasarkan PP 39/2006, disampaikan bahwa Mahkamah Agung (Biro Perencanaan dan Organisasi) akan melakukan validasi data atas pelaporan PP 39/2006 Triwulan II Tahun 2022. Bersama ini pula disampaikan beberapa hal berikut;
Untuk lebih jelas, berikut suratnya:
Verifikasi Laporan TW II TA 2022.pdf |