Jakarta-Humas, Sehubungan dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.02/2021 Tanggal 15 Maret 2021 tentang Pengukuran dan Evaluasi Kinerja Anggaran atas Pelaksanaan Rencana Kerja dan Anggaran Kementrian Negara/Lembaga , bersama ini disampaikan langkah-langkah persiapan pelaksanaan Monitoring Kinerja Anggaran Pada triwulan II TA 2023 , maka dengan ini kami sampaikan suratnya sebagai berikut :
![]() |
1168 _ Langkah-Langkah SMART TW II.pdf |