Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

PERINTAH MELAKSANAKAN TUGAS BAGI CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL PENGGANTI DI LINGKUNGAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2023

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Jakarta-Humas: Sehubungan dengan telah diterbitkannya Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2023, bersama ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

 

  1.  Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pengganti Mahkamah Agung sebagaimana daftar nama terlampir, ditetapkan melaksanakan tugas terhitung mulai tanggal 1 Juli 2024 dan wajib melapor kepada pimpinan satuan kerja mulai tanggal 1 s.d. 12 Juli 2024.
  2. Pada saat melapor CPNS Pengganti Mahkamah Agung membawa:
  • daftar nama dan penempatan (daftar nama terlampir);
  • kartu ujian peserta CASN; dan
  • asli KTP atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL)

3. Pada bulan pertama melaksanakan tugas sebagai CPNS Pengganti Mahkamah Agung wajib berpakaian:
a. Pria : kemeja putih dan celana bahan kain warna hitam.
b. Wanita : kemeja putih, rok/celana bahan kain warna hitam dan bagi yang berjilbab
menggunakan jilbab warna hitam

 

4. Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Agung dapat diunduh pada Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian (SIKEP) Mahkamah Agung.


5. CPNS Pengganti Mahkamah Agung yang melaksanakan tugas pada tanggal 1 Juli 2024,
hak keuangan dapat dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

18_Pengumuman Perintah Melaksanakan Tugas CPNS Pengganti MA TA 2023_sign.pdf

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech