Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

ALIH FUNGSI ATAS KENDARAAN DINAS JABATAN BERUPA KENDARAAN BERMOTOR RODA DUA DAN TINDAKLANJUT KENDARAAN DINAS DALAM KONDISI RUSAK BERAT DALAM RANGKA PERSIAPAN RKBMN TAHUN ANGGARAN 2026

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

Jakarta – Humas : Sehubungan dengan persiapan penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) Tahun 2024 untuk Tahun Anggaran 2026, masih banyak tercatat kendaraan bermotor roda dua sebagai kendaraan jabatan yang tidak sesuai dengan PMK Nomor 172/PMK.06/2020 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 640/SEK/SK.PL1.2.2/VIII/2023 tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Negara Dilingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya serta kendaraan bermotor roda empat dalam kondisi rusak berat belum melakukan proses penghapusan (daftar terlampir).

Untuk lebih jelas, silahkan klik tautan di bawah ini:

Surat Sekma Alih Fungsi.pdf
Lampiran Surat Sekma Alih Fungsi.pdf

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech