Jakarta – Humas : Menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 58 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Bapak/Ibu diharapkan untuk dapat segera menyusun rencana PNBP Tahun Anggaran 2026, dengan ketentuan sebagai berikut:
Untuk lebih jelasnya silahkan klik tautan di bawah ini:
tpnbp 2026.pdf |