Jakarta-Humas, Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Nomor : S-2624/PB/2018 tanggal 20 maret 2018 hal penyampaian dan koreksi Data/Transaksi pada LKKL TA 2017 dan Berkaitan dengan temuan pemeriksaan koreksi atas laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2017 Unaudited serta telah dituangkan Dalam Nota Kesepakatan Tiga pihak (MA, BPK, Kementerian Keuangan) atas angka Asersi Final Laporan Keuangan Mahkamah Agung Tahun 2017 Audited, Bagi satuan kerja, Maka dengan ini kami sampaikan Surat dan Lampirannya Sebagai Berikut :
1. surat.pdf
2. lampiran.pdf
sumber : mahkamahagung.go.id