Jakarta-Humas: Rabu, 22 Januari 2020. Berdasarkan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 179/SEK/HM.00/1/2020 tertanggal 21 Januari 2020, hal : Pemberitahuan Tentang Modus Penipuan.
Yang ditujukan Kepada Yth; 1. Para Pejabat Eselon I dan II pada Mahkamah Agung RI. 2. Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Tingkat Pertama Empat Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Untuk lebih jelas, berikut kami sampaikan suratnya.
tentang modus penipuan.pdf |