Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

BATAS WAKTU PENGISIAN RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

BATAS WAKTU PENGISIAN RENCANA UMUM PENGADAAN (RUP)

Jakarta-Humas: Berdasarkan    Peraturan    Presiden   Nomor    16    Tahun    2018   tentang     Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Surat Edaran Kepala lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI) Nomor 30 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pengumuman Rencana Umum Pengadaan (RUP) melalui Aplikasi   Sistem  Informasi   Rencana  Umum   Pengadaan  (SIRUP) disampaikan kepada satuan kerja yang belum melakukan pengisian RUP dengan menggunakan aolikasi SIRUP Versi  2.3 ( https://sirup. lkpp.go.id/sirup )agar segera diselesaikan paling  lambat diselesaikan   tanggal  31    Januari  2021.  Apabila terdapat kendala dapat menghubungi Tim Layanan Pengadaan Secara Elektronik Mahkamah Agung. (Humas)

 

SURAT SESMA SIRUP 2021.pdf

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech