Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan   Click to listen highlighted text! Selamat Datang di website Pengadilan Negeri Kandangan Kelas 1 B. Website ini dilengkapi akses difabel. Silahkan anda block tulisan dan klik aykon speaker untuk mendengarkan Powered By GSpeech
  • www.pn-kandangan.go.id
  • 082149123212
  • This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.

SURAT EDARAN NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENGATURAN POLA KERJA BAGI HAKIM AGUNG DAN HAKIM AD HOC PADA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PADA MASA PEMBERLAKUAN PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT

Star InactiveStar InactiveStar InactiveStar InactiveStar Inactive
 

SURAT EDARAN NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PENGATURAN POLA KERJA BAGI HAKIM AGUNG DAN HAKIM AD HOC PADA MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA PADA MASA PEMBERLAKUAN  PEMBATASAN KEGIATAN MASYARAKAT (PPKM) DARURAT

Jakarta – Humas : Berdasarkan  petunjuk  Ketua  Mahkamah  Agung  sesuai   hasil   Rapat Pimpinan  pada hari Jumat tanggal 2 Juli 2021 pukul 09.00 WIB,  mengingat keadaan  para Hakim  Agung dan  Hakim  Ad Hoc   pada Mahkamah  Agung termasuk dalam kategori berusia rentan tertular virus Covid-19, maka disampaikan   kepada Yang   Mulia  para  Hakim  Agung  dan  Hakim  Ad  Hoc pada Mahkamah Agung bahwa selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan  Masyarakat  (PPKM)   Darurat  mulai  dari tanggal  3   Juli  sampai dengan  tanggal  20  Juli  2021,  bagi Yang  Mulia  Para  Hakim  Agung  dan Hakim Ad  Hoc  pada Mahkamah Agung diberlakukan pola kerja  100%  Work From Home  (WFH)  dengan ketentuan  tetap  melaksanakan semua pekerjaan dari    rumah   termasuk   penyelesaian    perkara  dengan   memperhatikan tenggang waktu penyelesaian perkara yang sudah ditetapkan

Untuk lebih lengkapnya, berikut Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 8 Tahun 2021

 

Surat_Sekma_Nomor_8_Tahun_2021.pdf

Click to listen highlighted text! Powered By GSpeech