PROTOKOL PENCEGAHAN COVID-19 DI PENGADILAN NEGERI KANDANGAN
PENGUNJUNG WAJIB PAKAI MASKER |
|
PENGUNJUNG MENCUCI TANGAN PAKAI SABUN |
|
PENGUNJUNG MENGGUNAKAN APLIKASI PEDULI LINDUNGI UNTUK SCAN QR CODE |
|
PENGUNJUNG WAJIB MENGGUNAKAN HANDSANITIEZER |
|
PENGUNJUNG DUDUK DI KURSI DENGAN MENJAGA JARAK
|
|
PETUGAS PTSP DAN PENGUNJUNG DIBATASI OLEH KACA PEMBATAS |
---|