[LATEPOST] -Kandangan, Selasa 04 Juni 2024. Pengadilan Negeri Kandangan yang diwakili oleh Hakim Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Dwi Suryanta, S.H.,M.H. menghadiri Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reformasi Agraria Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2024 yang bertempat di Hotel Qiana Inn, Kandangan. Pada kesempatan ini beliau diberikan kesempatan untuk menjadi pembicara sekaligus pemateri dalam rapat tersebut. Adapun materi yang disampaikan adalah mengenai “Sekilas Penanganan Sengketa Tanah di Indonesia”.