-Kandangan, Rabu 06 Maret 2024. Bertempat di ruang Sidang Tirta Lantai 2 Pengadilan Negeri Kandangan dilaksanakan Sosialisasi Eksternal Mengenai Peraturan-Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Kepada Instansi yang ada di Wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. selaku pembicara bersama Hakim-Hakim, Panitera dan Panitera Muda perdata yang juga ditunjuk sebagai pembicara sekaligus pemateri. Adapun perwakilan intansi yang hadir dalam kegiatan ini Polres HSS, Kejaksaan Negeri HSS, BNN Kabupaten HSS, Advokat, Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Kalsel Syariah, BSI, Bagian Hukum Setda, Rutan Kandangan, dan Posbakum. Sedangkan materi yang disampaikan adalah sebagai berikut :
- Sosialisasi PERMA 4/2019 tentang Gugatan Sederhana.
- Sosialisasi PERMA 1/2022 tentang Pemberian restitusi dan Kompensasi.
- Sosialisasi PERMA 2/2022 tentang Penyelesaian Keberatan Pihak ketiga.
- Sosialisasi PERMA 3/2022 tentang Mediasi Elektronik.
- Sosialisasi PERMA 6/2022 tentang Persidangan Kasasi dan PK secara elektronik.
- Sosialisasi PERMA 7/2022 tentang eLitigasi.
- Sosialisasi PERMA 8/2022 tentang eBerpadu.
- Sosialisasi Pelayanan Terhadap masyarakat Tidak Mampu berdasarkan PERMA 1/2014.
- Sosialisasi SPPT-TI.
- Sosialisasi SK KMA 2-144/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan.