-Kandangan, Selasa 19 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta, Lantai 2, Pengadilan Negeri Kandangan dilaksanakan Rapat “Closing Meeting Internal Audit” atau Rapat Penutupan Audit Internal yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, seluruh Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Kandangan. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Yuri Adriansyah, S.H.,M.H. sebagai Ketua Tim Assessment Audit Internal dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. Dalam rapat ini disampaikan bahwa ada 3 temuan tim assessment audit internal yang diberikan waktu untuk menindaklanjutinya selama 1 Minggu. Temuan-temuan tersebut bersifat minor dan masih bisa ditindaklanjuti dalam wakktu yang tidak terlalu lama. Ketua Pengadilan Negeri Kandangan mengucapkan terimakasih kepada tim document control baik dari Kepaniteraan maupun dari Kesekretariatan yang telah menyiapkan dan menyelesaikan administrasi sesuai dengan checklist AMPUH Badan Peradilan Umum. Beliau juga berterimakasih kepada tim assessment audit internal yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Walaupun ada temuan, namun tidak terlalu besar dan masih bisa ditindaklanjuti. Dengan adanya audit internal dan tindaklanjutnya maka diharapkan Pengadilan Negeri Kandangan dapat bersiap menunggu kedatangan pemeriksaan dari Pengadilan Tinggi Banjarmasin yang akan dilaksanakan bulan depan, tepatnya setelah libur lebaran selesai.
Closing Meeting Internal Audit Periode I Bulan Maret Tahun 2024
- Super User
- Kegiatan Pengadilan
- Hits: 39