-Kandangan, Kamis 14 Maret 2024. Bertempat di Ruang Sidang Tirta, Lantai 2, Pengadilan Negeri Kandangan dilaksanakan Rapat “Opening Meeting Internal Audit” atau Rapat Pembukaan Audit Internal yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Hakim-Hakim, Panitera dan Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural, seluruh Pegawai dan PPNPN Pengadilan Negeri Kandangan. Rapat ini dipimpin oleh Bapak Yuri Adriansyah, S.H.,M.H. sebagai Ketua Tim Assessment Audit Internal dan didampingi oleh Ketua Pengadilan Negeri Kandangan, Bapak Ngurah Suradatta Dharmaputra, S.H.,M.H. Dalam rapat ini akan diadakan Audit Internal oleh tim assessment yaitu Hakim-Hakim dari Hari ini, Kamis 14 Maret 2024 - Rabu 20 Maret 2024. Objek yang diaudit atau diperiksa adalah kelengkapan dan kesesuaian administrasi sesuai dengan checklist AMPUH Badan peradilan Umum yang dipegang oleh masing-masing operator/document control dari setiap bagian, baik dari kepaniteraan maupun kesekretariatan. Rencananya audit internal ini akan ditutup pada hari Kamis, 21 Maret 2024 dan akan dilaksanakan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) pada hari Kamis, 28 Maret 2024. Dengan adanya audit internal ini diharapkan administrasi di Pengadilan Negeri Kandangan dapat mengikuti dengan checklist AMPUH dari Badan Peradilan Umum, yaitu lengkap, patuh dan sesuai.