-Kandangan, Jumat 26 April 2024. Bertempat di Ruang Media Center, Pengadilan Negeri Kandangan yang diwakili oleh Hakim, Bapak Yuri Adriansyah, S.H.,M.H. dan Panitera, Ibu Zuraidah, S.H. serta Staf Kepaniteraan baik Kepaniteraan Pidana maupun Kepaniteraan Perdata,, dan Jurusita mengikuti acara Sosialisasi Nasional Pengajuan Upaya Hukum Kasasi/Peninjauan Kembali secara elektronik oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia secara daring melalui zoom meeting pada pukul 15.00 WITA. Acara ini dibuka oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. Muhammad Syarifuddin, S.H.,M.H. yang dalam sambutannya mengatakan bahwa Beliau sangat bangga dengan perkembangan Teknologi Informasi di Mahkamah Agung terutama pengajuan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali secara elektronik yang digagas oleh Kepaniteraan Republik Indonesia dan melibatkan putra-putri Mahkamah Agung Republik Indonesia itu sendiri. Tujuannya adalah pengiriman berkas Upaya Hukum Kasasi/Peninjauan Kembali menjadi lebih mudah dan cepat sehingga tidak perlu lagi mengirimkan berkas fisik yang memerlukan waktu berapa lama. Hal ini sangat bermanfaat sekali pada pelayanan hukum bagi masyarakat khususnya pada saat pengiriman berkas kasasi/peninjauan kembali. Rencananya pengajuan upaya hukum kasasi/peninjauan kembali dari Pengadilan Tingkat Pertama ke Mahkamah Agung RI sudah akan dilaksanakan pada tanggal 1 Mei 2024.