-Kandangan, Rabu 19 Juni 2024. Pengadilan Negeri Kandangan melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kecamatan Daha Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan untuk perkara perdata permohonan nomor 32/Pdt.P/2024/PN Kgn. Sidang ini dipimpin oleh Hakim, Bapak Dwi Suryanta, S.H.,M.H. dan Panitera Pengganti, Bapak Herarias. Sidang di luar gedung dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat dalam bersidang, terutama bagi masyarakat yang jarak antara kediaman/rumah mereka dengan Pengadilan cukup jauh. Salah satu masyarakat selaku pemohon dalam perkara perdata tersebut merasa sangat puas dan berterimakasih sekali dengan Pengadilan Negeri Kandangan atas pelaksanaan sidang di luar gedung ini.