-Kandangan, Kamis 20 Juni 2024. Pengadilan Negeri Kandangan melaksanakan sidang di luar gedung yang bertempat di Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan untuk perkara perdata permohonan nomor 31/Pdt.P/2024/PN Kgn. Sidang ini dipimpin oleh Hakim, Ibu Ana Muzayyanah, S.H. dan Panitera Pengganti, Bapak Surya Harry Prayoga, S.H.,M.H. Sidang di luar gedung dilaksanakan untuk mempermudah masyarakat menghadiri persidangan dimana jarak antara kediaman/rumah mereka dengan Pengadilan cukup jauh. Diharapkan dengan dilaksanakannnya sidang di luar Gedung ini dapat membuat masyarakat terbantu, khususnya masyarakat yang mengajukan perkara perdata permohonan tidak perlu jauh-jauh datang ke Pengadilan.